Segelas Minuman Kekinian Bisa Tembus 70 Gram Gula, Menkes Ingatkan Risikonya Minuman kekinian sudah menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang, terutama di kota besar. Kopi susu, boba, teh tarik, minuman gula aren, hingga berbagai racikan manis dengan topping berlapis kini bukan lagi konsumsi sesekali bagi sebagian orang. Masalahnya, rasa manis yang terasa ringan di lidah sering menipu. Dalam penjelasan terbaru Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa satu gelas minuman kekinian bisa mengandung sekitar 40 sampai 70 gram gula. Angka itu langsung mencolok karena anjuran konsumsi gula harian dari Kemenkes adalah maksimal 50 gram atau setara 4 sendok makan per orang per hari.
Peringatan itu tidak datang sendirian. Kemenkes juga baru menerbitkan aturan Nutri Level untuk pangan siap saji, terutama minuman berpemanis dari usaha skala besar, melalui KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan pada 14 April 2026. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai alat edukasi agar masyarakat lebih mudah mengenali mana minuman dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah, dan mana yang perlu lebih diwaspadai. Menurut Kemenkes, konsumsi GGL berlebih berkaitan dengan risiko obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.
Di titik inilah pertanyaan “berapa gula dalam minuman kekinian” menjadi sangat penting. Sebab persoalannya bukan lagi sekadar soal rasa manis, tetapi soal seberapa cepat satu gelas minuman bisa menghabiskan bahkan melampaui batas gula harian seseorang.
Angka 40 sampai 70 gram itu berarti apa dalam kehidupan sehari hari
Banyak orang sulit membayangkan berapa besar 40 sampai 70 gram gula jika hanya melihatnya dalam angka. Supaya lebih mudah dipahami, batas aman konsumsi gula harian versi Kemenkes adalah 50 gram per hari, atau sekitar 4 sendok makan. Kalau satu gelas minuman kekinian sudah memuat 40 gram gula, berarti isinya sudah mendekati seluruh jatah gula harian. Kalau tembus 70 gram, satu minuman saja sudah melampaui batas anjuran harian.
Masalahnya, orang jarang mengonsumsi minuman manis dalam keadaan perut benar benar kosong dari sumber gula lain. Di hari yang sama, seseorang biasanya juga makan nasi, roti, saus, camilan, biskuit, atau makanan lain yang mengandung gula tambahan. Karena itu, begitu satu minuman kekinian masuk ke tubuh, total gula harian bisa melonjak jauh tanpa disadari. Kemenkes sendiri menyoroti bahwa gaya hidup modern dan maraknya minuman berpemanis siap saji menjadi salah satu alasan perlunya edukasi yang lebih tegas lewat label Nutri Level.
Yang membuat situasi ini makin rumit adalah bentuk gulanya yang cair. Minuman manis biasanya lebih cepat habis, terasa lebih ringan, dan tidak memberikan rasa kenyang seperti makanan padat. Akibatnya, tubuh menerima asupan gula besar dalam waktu singkat, tetapi pengguna tidak merasa sedang “makan banyak.” Ini salah satu alasan kenapa minuman berpemanis sering jadi titik lemah pola makan harian.
Kenapa minuman kekinian mudah sekali tinggi gula
Secara sederhana, minuman kekinian sering tinggi gula karena pemanisnya tidak datang dari satu sumber saja. Dalam satu gelas kopi susu misalnya, gula bisa datang dari sirup, susu kental manis, saus, krimer, dan topping. Pada boba, ada tambahan dari gula dasar minuman, brown sugar, pearl, foam, sampai topping lain. Pada teh tarik atau milk tea, rasa manis juga bisa bertumpuk dari beberapa bahan sekaligus. Itulah sebabnya angka gulanya bisa cepat naik, meski ukuran gelasnya tidak terlihat berlebihan.
Menkes sendiri dalam materi edukasi Kemenkes mencontohkan minuman seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, dan minuman sejenis sebagai kategori yang kini perlu diberi label gizi pada usaha skala besar. Ini menunjukkan bahwa pemerintah membaca tren minuman manis siap saji sebagai persoalan nyata, bukan sekadar isu kecil di media sosial.
Ada juga faktor persepsi. Banyak orang merasa minuman kekinian tetap aman karena dikonsumsi dingin, segar, atau hanya sesekali di sela aktivitas. Padahal, frekuensi “sesekali” itu pada praktiknya bisa berubah menjadi dua atau tiga kali sepekan, bahkan lebih. Bila tiap gelas mengandung puluhan gram gula, penumpukan asupannya bisa sangat cepat.
Menkes mendorong publik melihat label, bukan hanya rasa
Salah satu pesan paling penting dari langkah Kemenkes saat ini adalah mengubah kebiasaan memilih minuman. Selama ini, konsumen sering membeli minuman berdasarkan rasa, ukuran cup, promo, atau tren. Dengan aturan Nutri Level, pemerintah ingin mendorong agar masyarakat mulai mempertimbangkan kandungan gizinya juga. Kemenkes menjelaskan bahwa Nutri Level terdiri dari level A sampai D, dengan A sebagai kategori kandungan GGL terendah dan D sebagai kategori tertinggi.
Secara visual, label ini dibuat sederhana. Level A berwarna hijau tua, level B hijau muda, level C kuning, dan level D merah. Tujuannya jelas, agar konsumen bisa menangkap risiko dengan cepat, bahkan tanpa harus membaca tabel gizi yang panjang. Kemenkes menekankan bahwa ini adalah langkah edukasi agar masyarakat lebih mudah memilih pangan siap saji yang sesuai kebutuhannya.
Bagi minuman kekinian, sistem ini penting karena publik selama ini cenderung tidak tahu secara pasti berapa gula yang mereka minum. Dalam banyak kasus, rasa “tidak terlalu manis” bukan jaminan kandungan gulanya rendah. Campuran susu, krimer, dan topping bisa membuat rasa lebih lembut, tetapi jumlah gulanya tetap tinggi.
Risiko kesehatan yang diingatkan Menkes bukan isapan jempol
Ketika Menkes mengingatkan risiko gula berlebih, yang dimaksud bukan sekadar kenaikan berat badan biasa. Kemenkes secara eksplisit menyebut konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih berkaitan dengan penyakit tidak menular seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2. Ini sejalan dengan panduan WHO yang menyebut konsumsi minuman berpemanis berhubungan dengan kenaikan berat badan, dan pengurangannya dapat membantu menurunkan risiko kenaikan berat badan yang tidak sehat.
WHO juga memiliki pedoman bahwa asupan free sugars sebaiknya dibatasi kurang dari 10 persen total energi, dan idealnya ditekan sampai di bawah 5 persen untuk manfaat kesehatan tambahan, terutama dalam pencegahan berat badan berlebih dan karies gigi. Dalam bahasa praktis, ini berarti minuman manis tidak seharusnya menjadi kebiasaan utama harian.
Selain itu, CDC juga mengingatkan bahwa konsumsi rutin sugar sweetened beverages berkaitan dengan berbagai konsekuensi kesehatan negatif. Jadi, ketika Menkes mendorong pembatasan konsumsi minuman manis, langkah itu punya dasar ilmiah yang kuat dan sejalan dengan lembaga kesehatan global.
Minuman manis lebih berbahaya karena cepat masuk dan mudah diulang
Ada alasan kenapa minuman manis sering mendapat perhatian khusus dibanding makanan manis lain. Gula dalam bentuk cair cenderung lebih cepat dikonsumsi dan lebih mudah diulang. Satu orang bisa saja menolak makan dua potong kue sekaligus, tetapi tidak merasa bersalah saat menghabiskan satu cup besar kopi susu atau boba. Padahal beban gulanya bisa sama atau bahkan lebih tinggi.
Minuman juga sering dianggap “tambahan,” bukan bagian utama dari pola makan. Orang bisa sarapan nasi uduk, lalu minum teh manis. Siang hari makan nasi dan lauk, lalu pesan kopi susu. Malam hari masih minum minuman dingin bercampur topping. Karena dianggap bukan makanan besar, konsumsinya sering lolos dari perhatian. Di sinilah gula minuman menjadi tersembunyi tetapi agresif.
Kondisi ini menjelaskan kenapa satu kebijakan label pada minuman siap saji bisa sangat penting. Pemerintah tampaknya memahami bahwa sebelum publik mengurangi konsumsi, mereka harus lebih dulu tahu apa yang sebenarnya mereka minum.
Tidak semua minuman harus dihindari, tapi porsinya perlu dibaca ulang
Peringatan Menkes bukan berarti semua minuman kekinian harus dihapus total dari hidup sehari hari. Yang ditekankan adalah kesadaran dan kendali. Banyak orang tetap bisa menikmati minuman favoritnya, tetapi dengan frekuensi yang lebih jarang, ukuran yang lebih kecil, atau kadar gula yang diturunkan. Dalam konteks ini, informasi gizi menjadi alat bantu yang sangat penting.
Masalahnya, sebagian konsumen masih merasa aman hanya karena memilih opsi “less sugar.” Padahal, tanpa standar yang jelas, pengurangan itu bisa sangat relatif. Dari titik inilah label seperti Nutri Level punya peran besar. Konsumen tidak lagi hanya bergantung pada istilah pemasaran, tetapi punya penanda visual yang lebih mudah dipahami.
Langkah paling realistis bukan larangan keras, melainkan membangun kebiasaan baru. Misalnya, tidak setiap hari minum kopi susu manis, memilih americano atau teh tawar lebih sering, membatasi topping, dan menjadikan air putih sebagai minuman utama. Menkes bahkan dicatat menginginkan minuman level A menjadi tren baru, sebuah isyarat bahwa arah kebijakannya bukan mematikan industri minuman, melainkan menggeser selera pasar ke pilihan yang lebih sehat.
Industri minuman juga sedang didorong berubah
Aturan baru Kemenkes sebenarnya bukan hanya ditujukan ke konsumen, tetapi juga ke pelaku usaha. Pada tahap awal, aturan Nutri Level diterapkan pada usaha skala besar, sementara UMKM belum menjadi sasaran langsung. Menkes menjelaskan penerapannya dilakukan bertahap dan bersifat edukatif. Ini berarti pemerintah mencoba mendorong perubahan tanpa langsung membebani semua pelaku usaha sekaligus.
Pendekatan ini masuk akal. Industri minuman kekinian sudah sangat besar, dan perubahan perilaku konsumsi tidak bisa dipaksakan hanya dengan satu aturan. Namun dengan mewajibkan label pada pemain besar lebih dulu, pemerintah memberi sinyal jelas bahwa era minuman manis tanpa informasi gizi yang memadai mulai berakhir.
Bila kebijakan ini berjalan konsisten, bukan tidak mungkin pasar akan ikut menyesuaikan. Produsen bisa terdorong menurunkan gula, membuat varian lebih ringan, atau mempromosikan minuman yang lebih seimbang. Konsumen pun akan lebih mudah membandingkan produk, bukan hanya dari rasa dan harga, tetapi juga dari risikonya.
Segelas minuman kini harus dibaca seperti makanan
Pelajaran paling penting dari peringatan Menkes adalah ini: minuman kekinian tidak boleh lagi dipandang sebagai pelengkap ringan yang tidak perlu dihitung. Satu gelas bisa membawa 40 sampai 70 gram gula, sementara batas harian hanya 50 gram. Artinya, minuman semacam itu sudah harus dibaca layaknya makanan tinggi gula, bukan sekadar teman nongkrong atau penyegar sore.
Begitu cara pandang itu berubah, orang akan lebih mudah mengerti kenapa Kemenkes bergerak lewat Nutri Level. Isunya bukan melarang orang menikmati minuman favorit, tetapi mengingatkan bahwa rasa manis yang terasa biasa bisa membawa beban kesehatan yang tidak kecil bila dikonsumsi terus menerus. Kemenkes menegaskan sendiri bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah konsumsi GGL berlebih yang berujung pada obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.
“Masalahnya bukan pada satu gelas sesekali, tetapi pada kebiasaan yang terasa kecil lalu diulang terus.” Kalimat itu cocok untuk membaca situasi sekarang. Di tengah maraknya minuman kekinian, publik memang tidak cukup hanya mengandalkan selera. Mereka perlu mulai menghitung, membandingkan, dan menyadari bahwa yang masuk ke tubuh bukan cuma rasa, tetapi juga gram demi gram gula yang akan dibawa darah setiap hari.






